You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI‎ Jakarta akan menyerahkan hasil rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan DKI, Kamis (26/10) kemarin, kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama siang hari ini.

Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi

Apabila UMP disetujui, hasil rekomendasi tersebut akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum UMP DKI tahun 2016 yang‎ telah ditetapkan Dewan Pengupahan sebesar Rp 3,1 juta.

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

‎"Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi. Mudah-mudahan pada siang ini s‎udah sampai ke meja Pak Gubernur," kata Priyono, Kepala Disnakertrans DKI, Jumat (20/10).

Menurut Priyono, setelah diserahkan, rekomendasi penetapan UMP DKI 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan kemarin tersebut ‎tinggal menunggu persetujuan Basuki untuk dibuatkan pergub.

Seperti diketahui, ‎sidang Dewan Pengupahan DKI, Kamis (29/10) memutuskan UMP 2016 DKI sebesar Rp 3,1 juta. Nantinya, angka tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan UMP.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, awalnya pihak buruh mengajukan besaran UMP Rp 3,49 juta. Sedangkan pihak pengusaha bersikeras dengan nilai sesuai skema perhitungan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 sebesar Rp 3.010.500.

Menurut Sarman, setelah perdebatan sengit, akhirnya pihak buruh menurunkan tawarannya menjadi Rp 3.133.470. Selanjutnya, unsur pemerintah menawarkan solusi sebesar Rp 3,1 juta yang disepakati sebagai rekomendasi.

"Perwakilan pemerintah coba memberikan jalan tengah yang akhirnya disepakati Rp 3,1 juta. Dari pengusaha, kita sepenuhnya menyerahkan kepada kebijakan Gubernur," ujar Sarman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8938 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2757 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1713 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1393 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik